Kendala dan Ilustrasi Pembiayaan Bagi Hasil Bank Syariah di Indonesia

Nama      : Sonia Ira Pertiwi
NIM        : 20181311005
Jurusan   : Manajemen Keuangan Perbankan Syariah





Kendala dan Ilustrasi Pembiayaan Bagi Hasil
Bank Syariah di Indonesia


Di dalam perbankan syariah terdapat konsep yang mengatur hubungan bank dengan nasabah yang didasarkan pada ajaran Islam. Seperti sistem pembiayaan yang menuntut pada kejujuran dan amanah. Sehingga dalam hubungan ini akan terjadi perbedaan informasi yang didapat, dimana pihak nasabah lebih banyak mengetahui tentang informasi mengenai usaha yang dibiayai oleh bank syariah. Oleh karena itu banyak kendala yang di hadapi oleh bank syariah seperti :

1. Principal Agent
Principal agent adalah hubungan antara  principal (Pemegang Saham) dengan agent (Management) dimana principal memberikan wewenang kepada agent untuk mengelola usaha sekaligus mengambil keputusan dalam perusahaan.
Permasalahan Principal-Agent, yaitu terjadinya asymmetric information dalam hal ini pemilik dana tidak diperbolehkan untuk ikut campur dalam masalah pengelolaan usaha sehingga mudharib memiliki informasi yang lebih banyak

Risiko-risiko yang terjadi akibat asymmetric information :
1. Side streaming, nasabah menggunakan dana itu bukan seperti yang disebut dalam kontrak
2. Lalai dan kesalahan yang disengaja
3. Penyembunyian keuntungan oleh nasabah bila nasabahnya tidak jujur

 Cara mengurangi risiko-risiko akibat asymmetric information:
Jika mudharib (Pengelola Dana) melakukan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan untuk kepentingan dirinya, maka mudharib akan menanggung seluruh kerugian yang diakibatkan penyimpangan yang dilakukan.

2. Asymetri Informasi
Asymetri informasi merupakan kondisi yang menunjukkan sebagian investor mempunyai informasi dan yang lainnya tidak memilikinya, artinya tidak adanya keseimbangan informasi yang diterima oleh masing-masing pihak

Kondisi yamn menyebabkan terjadinya Asymetri Informasi :
1. Para manajer perusahaan memiliki atau mengetahui informasi secara superior atas aktivitas operasional dan strategi bisnis perusahaan
2. Isentif yang diberikan kepada manajer perusahaan tidak diakomodasi secara sempurna dari para pemegang saham/pemilik perusahaan
3. Aturan-aturan akuntansi dan pengauditan tidak sempurna

Ilustrasi
Pada tanggal 12 Januari 20XA, BPRS Bangun Marwah Warga (BMW) dan Bapak Hendra menandatangani akad musyarakah permanen untuk  pembiayaan usaha fotokopi senilai Rp 40.000.000, yang terdiri dari Rp 30.000.000 kontribusi BPRS dan Rp 10.000.000 kontribusi Bapak Hendra. Bagi hasil didasarkan pada laba bruto (penjualan dikurangi biaya kertas) dengan nisbah bagi hasil 20% BPRS dan 80% Bapak Hendra. Bagi hasil disepakati untuk dibayar dan dilaporkan setiap tanggal 20 mulai bulan Februari. Pembiayaan musyarakah disepakati jatuh tempo pada tanggal 20 April 20XA.



JURNAL
Tanggal 12 Januari BPRS (saat akad) membuka cadangan pembiayaan musyarakah untuk       Bapak  Hendra.
12/01/XA  Db. Pos lawan komitmen administrative pembiayaan    Rp 30.000.000
                      Kr. Kewajiban komitmen administrative pembiayaan    Rp 30.000.000

Tanggal 12 Januari (saat akad) BPRS membebankan biaya administrasi sebesar 0,2%  dari nilai           pembiayaan dan langsung diambil dari rekening Bapak Hendra.
          12/01/XA  Db. Kas/Rekening nasabah-Bapak Hendra              Rp 60.000
                                   Kr. Pendapatan administrasi                                     Rp. 60.000

Tanggal 20 Januari BPRS mentransfer sebesar Rp 30.000.000 ke rekening Bapak Hendra    sebagai pembayaran porsi investasi BPRS.
           20/01/XA  Db. Pembiayaan musyarakah                           Rp. 30.000.000
                                    Kr. Kas/Rekening nasabah                                     Rp. 30.000.000

                            Db. Kewajiban komitmen administrative          Rp. 30.000.000
                                   Kr. Pos lawan komitmen administrative                  Rp. 30.000.000



Tanggal 20 Februari 20XA Bapak Hendra melaporkan lama bruto usahanya sebesar Rp.   5.000.000 dan pada tanggal yang sama membayarkan secara tunai porsi bank sebesar 20%   dari laba bruto.
20/02/XA   Db. Kas/Rekening nasabah                      Rp. 1.000.000
                                     Kr. Pendapatan bagi hasil musyarakah           RP. 1.000.000
                                      (20% x 5.000.000)

Tanggal 20 Maret 20XA Bapak Hendra melaporkan laba bruto usahanya sebesar Rp. 4.000.000 dan     membayarkan secara tunai porsi bank sebesar 20% dari laba bruto pada tanggal 25 Maret 20XA.
 20/03/XA  Db. Piutang pendapatan bagi hasil musyarakah         Rp. 800.000
                                   Kr. Pendapatan bagi hasil musyarakh-akrual              Rp. 800.000

            25/03/XA  Db. Kas/rek.nasabah                                                    Rp. 800.000
                                     Kr. Piutang pendapatan bagi hasil                                Rp. 800.000

                             Db. Pendapatan bagi hasil musyarakah-akrual            Rp. 800.000
                                     Kr. Pendapatan bagi hasil musyarakah                         Rp. 800.000
                                      (20% x 4.000.000)



Tanggal 20 April 20XA Bapak Hendra melaporkan laba bruto usahanya sebesar Rp.6.000.000 dan      pada tanggal yang sama membayarkan secara tunai porsi bank sebesar 20% dari laba bruto.
20/04/XA   Db. Kas/Rekening nasabah                      Rp. 1.200.000
                                     Kr. Pendapatan bagi hasil musyarakah           RP. 1.200.000
                                     (20% x 6.000.000)

 Tanggal 20 April 20XA, saat jatuh tempo, Bapak Hendra melunasi pembiayaan musyarakah sebesar   Rp. 30.000.000 via debit rekening.
             20/04/XA   Db. Kas/Rekening nasabah                      Rp. 30.000.000
                                     Kr. Pembiayaan musyarakah                           Rp. 30.000.000


Referensi :
Lubis, Aswadi. (2016). Agency Problem Dalam Penerapan Pembiayaan Akad Mudharabah Pada Perbankan Syariah. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN.

Yaya, Rizal.dkk. 2014. Akuntansi Perbankan Syariah : Teori dan Praktik Kontemporer Berdasarkan PAPSI 2013 Edisi 2. Jakarta : Salemba Empat









.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mekanisme Kegiatan Oprasional Bank Syariah

Akuntansi Transaksi Dana Zakat, Dana Kebajikan, Dana Pinjaman Qrdh

Perbedaan KDPPLK Syariah dan KKPK