Akuntansi Transaksi Dana Zakat, Dana Kebajikan, Dana Pinjaman Qrdh
Akuntansi Transaksi Dana Zakat, Dana Kebajikan, Dana Pinjaman
Qrdh
KASUS 1
Pada awal
bulan Juli 20XB, Bapak Hari, yang berprofesi sebagai tukang sapu jalan, meminjam
kepada bank syariah dengan skema qardh untuk membayar uang masuk sekolah
anaknya di SMA. Informasi terkait akad yang disepakati adalah sebagai
berikut :
Jumlah
pinjaman : Rp 2.000.000
Lama pinjaman : 4 bulan
Biaya
administrasi : Rp 10.000
Buatlah jurnal
untuk transaksi berikut.
1.
Tanggal 7 Juli 20XB, Bank syariah menyetujui pinjaman qardh
Bpk Hari dan langsung memasukkannya dalam rekening tabungan atas nama Bpk Hari.
Pada hari yang sama bank syariah langsung memotong biaya administrasi atas transaksi
pinjaman qardh.
Db.
Pinjaman qardh Rp
2.000.000
Kr. Rekening nasabah – Bpk Hari Rp
2.000.000
Db.
Rekening nasabah – Bpk Hari Rp 10.000
Kr. Pendapatan administrasi Rp 10.000
2.
Tanggal
7 Juli 20XB (tanggal jatuh tempo cicilan pertama) bank syariah mendapati
rekening nasabah memiliki saldo dana yang cukup untuk pembayaran cicilan, maka
jurnal pendebitan rekening untuk pembayaran cicilan pinjamana qardh
adalah sebagai berikut:
Db. Rekening nasabah – Bpk
Hari Rp
500.000
Kr. Pinjaman qardh Rp
500.000
(Rp 2.000.000/4
= Rp 500.000)
3.
Tanggal 7 September 20XB (tanggal jatuh tempo cicilan
kedua) Bapak Hari belum memiliki uang di rekeningnya untuk membayar cicilan.
Db. Pinjaman
qardh jatuh tempo Rp 500.000
Kr. Pinjaman qardh Rp
500.000
4.
Tanggal 20 September 20XB, setelah Bapak Hari mengisi
rekeningnya, bank syariah untuk mendebit rekening sebesar cicialn tahap kedua
yang jatuh tempo.
Db.
Rekening nasabah – Bpk Hari Rp 500.000
Kr. Pinjaman qardh jatuh
tempo Rp 500.000
5.
Pada tanggal 7 Oktober 20XB (tanggal jatuh tempo cicilan
ketiga) terdapat dana yang terbatas sehingga bank syariah hanya mendebit
sebesar Rp 200.000.
Db. Rekening
nasabah – Bpk Hari Rp 200.000
Db.
Pinjaman qardh jatuh tempo
Rp 300.000
Kr. Pinjaman qardh Rp 500.000
6.
Pada tanggal 15 Oktober 20XB, Bpk Hari memasukkan
sejumlah dana sehingga memungkinkan bank syariah untuk mendebit sisa cicilan
yang belum didebit rekening oleh bank.
Db. Rekening
nasabah – Bpk Hari Rp 500.000
Kr. Pinjaman qardh jatuh tempo Rp 500.000
7.
Tanggal 7 November 20XB (waktu pembayaran cicilan
terakhir) yang juga merupakan waktu akhir periode pinjaman qardh, Bpk Hari, di
samping membayar cicilannya yang terakhir, sebagai rasa terima kasihnya kepada
bank syariah yang telah memberi pinjaman qardh untuk pembayaran
uang sekolah anaknya, memberikan imbalan sebesar Rp 20.000 kepada bank syariah.
Penyerahan cicilan dilakukan via debit rekening sedangkan dan imbalan dilakukan
secara langsung tanpa melalui debit rekening. Jurnal transaksi pada tanggal 20
Desember tersebut adalah sebagai berikut.
Db. Kas Rp 520.000
Kr. Pinjaman qardh Rp 500.000
Kr. Pendapatan operasi lainnya Rp 20.000
KASUS 2
Saldo dana zakat Bank Syariah Peduli tahun 20XB adalah sebesar Rp
15.000.000. Berikut adalah transaksi yang terkait dengan dana zakat pada Bank
Syariah Peduli selama tahun 20XB:
25 Januari 20XB : Diterima
zakat dari Bpk Tono secara tunai Rp 2.000.000.
Db. Kas Rp
2.000.000
Kr. Dana zakat Rp 2.000.000
*Keterangan
: Zakat dari pihak luar BPRS
16 Maret 20XB : Diterima zakat dari Bpk Umar secara
tunai untuk korban bencana gempa Bantul
sebesar Rp 10.000.000.
Db. Kas Rp
10.000.000
Kr. Dana zakat Rp 10.000.000
*Keterangan
: Zakat dari pihak luar BPRS
19 April 20XB : Disalurkan dana zakat untuk
masyarakat miskin sebesar Rp 11.000.000.
Db. Dana zakat Rp
11.000.000
Kr. Kas Rp 11.000.000
*Keterangan : dibayar kepada mustahiq orang miskin
18 Mei 20XB : Diterima zakat Bank Syariah Peduli
atas perniagaan selama tahun 20XB sebesar Rp 45.000.000.
Db. Zakat Bank Syariah Peduli Rp 45.000.000
Kr. Dana zakat Rp
45.000.000
29 Juli 20XB : Diterima via rekening sedekah
dari jamaah pengajian FE UMY untuk zakat sebesar Rp 13.000.000.
Db. Rekening Rp
13.000.000
Kr.
Dana Zakat Rp 13.000.000
*Keterangan : Zakat dari pihak luar BPRS
Komentar
Posting Komentar