Postingan

Akuntansi Transaksi pembiayaan mudharabah dan Musyarakah

Gambar
Nama       : Sonia Ira Pertiwi NIM         : 20181311005 Jurusan     : Manajemenn Keuangan Perbankan Syariah Akuntansi Transaksi pembiayaan mudharabah dan Musyarakah MUDHARABAH Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara pemilik dana denan pengelola dana.   Keuntungan usaha dibagi sesuai dengan kesepakatan merka, sedangkan kerugian finansial hanya ditanggung oleh pengelola dana. Jenis Mudharabah ·       Mudharabah muthalaqah (Investasi tidak terikat) Pemilik dana (Sahibul Mall) memberikan kebebasan kepada pengelola dana (mudharib) dalam pengelolaan investasinya. ·       Mudharabah Muqayyadah (investasi terikat) pemilik dana (Sahibul Mall)   memberikan batasan kepada pengelola dana (mudharib) mengenai tempat, cara atau obyek investasi. ·       Mudharabah Musyatarakah bentuk mudharabah dimana pengelola dana...

Akuntansi Penghimpunan Dana, Ilustrasi BSM Laporan Keuangan 2018

Gambar
Nama    : Sonia Ira Pertiwi NIM       : 20181311005 Jrusan   : Manajemen Keuangan Perbankan Syariah AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA, ILUSTRASI BSM LAPORAN KEUANGAN 2018 Penghimpunan dana adalah kegiatan usaha lembaga keuangan dalam menarik dan mengumpulkan dana dari masyarakat pemilik dana. Penghimpunan dana bank syariah mengunakan instrumen tabungan, deposit dan giro. Dengan menggunakan prinsip wadiah dan mudharobah. Prinsip Penghimpunan Dana 1. Wadiah (Titipan)              Titipan dari satu pihak ke pihak lain yang harus di jaga dan di kembalikan oleh penerima titipan, kapan pun si pentitip menghendaki. Jenis wadiah ·           Wadiah yad-dhamanah Titipan yang dapat di manfaatkan selama belum di kembalikan kepada penitip. Apabila hasil pemanfaatan dari titipan memperoleh keuntungan, maka seluruhnya menjadi hak penerima titipa...

Perbedaan KDPPLK Syariah dan KKPK

Nama   : Sonia Ira Pertiwi NIM     : 20181311005 Jrusan   : Manajemen Keuangan Perbankan Syariah Perbedaan KDPPLK Syariah & KKPK Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLK Syariah) merupakan pengaturan akuntansi yang memberikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip syariah dan mengacu pada transaksi syariah. Berbeda dengan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) pada SAK umum yang mengacu kepada transaksi konvensional.            Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KKDPLK Syariah) menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya , dengan tujuan : ·      Penyusunan standar akuntansi syariah, dalam pelaksanaan tugasnya. ·     Penyusunan laporan keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi ...