Ijaroh
IJARAH
Kasus 1
Bapak Hasanudin
membutuhkan sebuah bangunan kantor untuk keperluan uasahanya. Pada awal bulan
Maret 20XA, Bapak Hasanudin mengajukan permohonan ijarah kepada Bank Syariah
Nahdatul Ulama (BSNU). Permohonan tersebut disetujui dengan menggunakan pola
sewa atas sewa kepada pemilik bangunan. Adapunn informasi tentang penyewaan
tersebut adalah sebagai berikut :
·
Tujuan pembiayaan : Pembiayaan modal kerja
untuk sebuah bangunan kantor
·
Jangka waktu : 18 bulan
·
Ujroh bank (margin sewa): Rp 4.051.372,01
(margin anuitas 12%, periode 18 bulan)
·
Total harga sewa : Rp 64.051.372,01
·
Uang muka nasabah : Rp 10.000.000
·
Jumlah pembiayaan : Rp 50.000.000
·
Sewa yang diangsur : Rp 54.051.372,01
(Pembiayaan bank Rp 50 juta + keuntungan bank)
·
Angsuran pembiayaan : Rp 3.002.854,00 (Rp
54.051.372,01 : 18 bulan)
·
Amortisasi perbulan : Rp 2.777.777,78 (Rp
50.000.000 : 18 bulan)
Buatlah jurnal untuk
transaksi berikut.
1. Tanggal 7 Maret, Bapak Hasanudin dan BSNU
menyepakati akad ijarah untuk sebuah bangunan kantor. Pada tanggal tersebut
bank menyerahkan dana sebesar Rp 50.000.000 ke pemilik bangunan kantor untuk
keperluan sewa Bapak Hasanudin.
07/03/20XA Db. Beban Amortisasi Rp2.777.777,78
Cr.
Akumulasi amortisasi Rp2.777.777,78
Db.
Kas Rp3.002.854,00
Cr.
Pendapatan ijarah Rp3.002.854,00
2. Tanggal 7 April 20XA, saat jatuh tempo
angsuran pertama, bank Syariah mengakui amortisasi asset ijarah sebesar Rp
2.777.777,78. Pada saat itu Bapak Hasanudin membayar angsuran ijarah pertamanya
sebesar Rp 3.002.954
07/04/20XA Db. Beban Amortisasi Rp2.777.777,78
Cr. Akumulasi amortisasi Rp2.777.777,78
Db. Kas Rp3.002.854,00
Cr.
Pendapatan ijarah Rp3.002.854,00
3. Tanggal 7 Mei 20XA, saat jatuh tempo
angsuran kedua, bank Syariah mengakui amortisasi asset ijarah sebesar Rp
2.777.777,78. Pada saat itu Bapak Hasanudin belum dapat membayar angsuran
keduanya.
07/05/20XA Db. Beban Amortisasi Rp2.777.777,78
Cr.
Akumulasi amortisasi Rp2.777.777,78
Db. Piutang sewa
(porsi pokok) Rp2.777.777,78
Db. Piutang pendapatan
sewa (Ujroh) Rp225.076,2228
Cr. Pendapatan ijarah – Akrual R3.002.854,00
4. Tanggal 10 Mei 20XA, Bapak Hasanudin
melakukan pembayaran angsuran keduanya.
10/05/20XA Db.
Kas Rp3.002.854,00
Cr. Piutang sewa (porsi pokok) Rp2.777.777,78
Cr. Piutang pendapatan sewa (Ujroh) Rp255.076,2228
Db. Pendapatan Ijarah –
Akrual Rp3.002.854,00
Cr. Pendapatan Ijarah Rp3.002.854,00
5. Tanggal 7 Juni 20XA, saat tanggal jatuh
tempo ketiga, bank Syariah mengakui amortisasi asset ijarah. Pada saat itu,
Bapak Hasanudin hanya membayar angsurannya sebesar Rp 1.000.000.
07/06/20XA Db.
Beban Amortisasi Rp
2.777.777,78
Cr. Akumulasi Amortisasi Rp
2.777.777,78
07/06/20XA
Db. Kas/rek nasabah Rp 1.000.000
Db. Piutang pend. Sewa (porsi ijarah)* Rp
150.122,12
Db. Piutang sewa (porsi pokok)** Rp 1.852.731,88
Cr. Pendapatan ijarah Rp 1.000.000
Cr.
Pendapatan ijarah-akrual
Rp 2.002.854
*(2002.854/3.002.854) x 225.076,22
= 150.122,12
** 2.002.854-150.122,12 =
1.852.731,88
6. Tanggal 14 Juni 20XA, Bapak Hasanudin
membayar sisa angsuran tahap ketiga sebesar Rp 2.002.854.
14/06/20XA Db.
Kas /rek nasabah Rp 2.002.854
Cr. Piutang sewa (porsi pokok) Rp 1.852.731,88
Cr. Piutang pend. Sewa (porsi ijarah) Rp 150.122,12
Db. Pendapatan ijarah-akrual Rp 2.002.854
Cr. Pendapatan ijarah Rp 2.002.854
7. Tanggal 20 Juni 20XA, Bapak Hasanudin
melunasi semua sisa sewa hingga bulan ke-18 sebesar Rp 45.042.810,01.
20/06/20XA Db.
Kas/rek nasabah Rp
45.042.810,01
Db.
Akumulasi amortisasi Rp
8.333.333,34
Cr. Pend. Ijarah Rp 3.376.143,35
Cr. Aset yg diperoleh untuk ijarah RP
50.000.000
·
Sisa asset yang diperoleh untuk
ijarah Rp 50.000.000
·
Sisa sewa yang masih harus dibayar Rp
45.042.810,01
54.051.372,01 – (3 x 3.002.854)
·
Sewa neto yang diterima Rp 3.376.143,35
Kasus 2
Haniya membutuhkan sebuah
rumah untuk tempat tinggal sementara. Pada awal bulan Maret 2014, Haniya
mengajukan permohonan ijarah kepada Bank Syariah Peduli Umat (BSPU) dengan
jangka waktu lima tahun (60 bulan) . Permohonan tersebut disetujui dengan informasi
tentang penyewaan sebagai berikut :
- Harga
perolehan aset ijarah : Rp200. 000.000
- Umur
ekonomis 10 tahun (120 bulan)
- Nilai sisa
umur ekonomis : Rp0
- Jangka waktu
sewa : 60 bulan
- Total porsi pokok ( selama 60 bulan) Rp
100.000.00
- Total porsi ujroh (selama 60 bulan) Rp
13.227.402
- Biaya administrasi
Rp 100.000
A. Hitunglah beban
penyusutan perbulan, porsi ujrah
perbulan, dan angsuran sewa perbulan ( porsi pokok perbulan plus porsi ujrah
perbulan), keterangan: porsi pokok perbulan sama dengan beban penyusutan
perbulan.
·
Penyusutan per bulan = 200.000 – 0 / 120 = Rp
1.666.666,67
·
Pendapaan ijarah per bulan =
13.227.402/60 = Rp 220.456,7
·
Angsuran sewa perbulan =
1.666.666,67 + 220.456,7
=
Rp 1.887.123,37
B. Buatlah jurnal
untuk transaksi berikut.
- Untuk keperluan transaksi
tersebut, pada tanggal 5 Maret
2014, Bank Syariah membeli aset kepada developer ( pengembang) seharga Rp200.
000.00.
05/03/20XA
Db. Persediaan ijarah Rp
200.000.000
Kr. Kas / rek pemasok Rp
200.000.000
2. Tanggal 7 Maret 2014,Haniya menandatangani
akad ijarah sebuah rumah dengan BSPU dan membayar biaya administrasi.
05/03/20XA Db.
Aset yang diperoleh untuk ijarah Rp 200.000.000
Kr.
Persediaan Ijarah Rp
200.000.000
Db. Rek nasabah – Haniya Rp 100.000
Kr.
Pendapatan Administrasi Rp 100.000
- Tanggal 7 April 2014, saat jatuh tempo angsuran
pertama, Bank Syariah mengakui penyusutan aset ijarah dan pada saat itu
Haniya membayar angsuran ijarah pertamanya.
07/04/20XA Db.
Beban penyusutan asset ijarah Rp
1.666.666,67
Kr.Akumulasi
penyusutan asset ijarah R1.666.666,67
Db.
Kas/rek nasabah Rp 1.887.123,37
Kr.
Pendapatan ijarah Rp 1.887.123,37
- Tanggal 7 Mei 2014, saat jatuh tempo angsuran
kedua, bank syariah mengakui penyusutan aset ijarah dan pada saat itu
Haniya belum dapat membayar angsuran keduanya.
Kr.Akumulasi penyusutan asset
ijarah Rp 1.666.666,67
07/05/20XA Db.
Piutang Sewa (porsi pokok) Rp 1.666.666,67
Db. Piutang pend. Sewa (porsi
ijarah) Rp
220.456,7
Kr. Pendapatan Ijarah Rp 1.887.123,37
- Tanggal 10 Mei 2014, Haniya melakukan pembayaran
angsuran keduanya.
10/05/20XA Db.
Kas/rek nasabah Rp
1.887.123,37
Kr.
Piutang Sewa (porsi pokok) Rp
1.666.666,67
Kr.
Piutang pend.sewa (porsi ijarah ) Rp
220.456,7
Db.
Ijarah – Akrual Rp 1.887.123,37
Kr.
Pendapatan ijarah Rp 1.887.123,37
- Tanggal 7 Juni 2014, saat tanggal jatuh tempo
ketiga, Bank Syariah melakukan penyusutan aset ijarah.Pada saat itu, Haniya hanya membayar angusrannya
sebesar Rp1. 000.000.
07/06/20XA Db.
Beban Penyusutan asset ijarah Rp 1.666.666,67
Kr.Akumulasi
penyusutan asset ijarah Rp 1.666.666,67
Db.
Kas/rek nasabah Rp
1.000.000
Db.
Piutang pend. Sewa (porsi ijarah)* Rp
103.635,14
Db.
Piutang sewa (porsi pokok)** Rp
783.488,23
Kr. Pendapatan ijarah Rp 1.000.000
Kr. Pend. Ijarah-akrual Rp
887.123,37
*(887.123,37/1.887123,37) x
220.456,7 = Rp 103.635,14
** 887.123,37 – 103.635,14 = Rp
783.488,23
- Tanggal 8 Juni 2014, Haniya membayar sisa
angsuran tahap ketiga.
08/06/20XA Db.
Kas/rek nasabah Rp 887.123,37
Kr.
Piutang sewa (porsi pokok) Rp
783.488,23
Kr.
Piutang pend.sewa (porsi ijarah) Rp
103.635,14
Db.
Pendapatan ijarah-akrual Rp 887.123,37
Kr.
Pendapatan ijarah Rp
887.123,37
- Tanggal 9 Juni 2014, bank melakukan perbaikan
aset ijarah sebesar Rp250. 000 yang dibayar secara tunai kepada rekanan
pemeliharaaan.
09/06/20XA Db.
Beban perbaikan asset ijarah Rp 250.000
Kr. Kas/rek nasabah Rp 250.000
- Nasabah membayar lunas sisa angsuran sewanya.
Cara menghitungnya :
·
Angsuran
yang sudah di bayar = Rp1.887.123,367 x 3 bulan
=
Rp5.661.370,101
·
Total
penyusutan yang sudah diakui = Rp1.666.666,667
x 3 bulan
= Rp5.000.000,001
·
Sisa
angsuran yang belum dibayar =
Rp1.887.123,367 x 57 bulan
= Rp107.566.031,9
·
Terdiri
dari , porsi pokok sebesar =
Rp1.666.666,667 x 57 bulan
= Rp95.000.000,02
·
Porsi ujrah sebesar = Rp220.456,7 x 57 bulan
= Rp12.566.031
Jurnal :
Db. Kas Rp107.566.031,9
Db. Akumulasi penyusutan Rp5.000.000,001
Cr. Pendapatan Ijarah Rp12.566.031,9
Cr. Persediaan asset ijarah Rp100.000.000
Komentar
Posting Komentar